Pernah merasakan pengalaman barang bawaan Anda disita oleh petugas keamanan bandara? Menyebalkan bukan. Ada beberapa jenis barang yang memang tidak boleh Anda bawa ke dalam pesawat. Ketentuan tersebut merupakan peraturan internasional yang sudah ditetapkan oleh ICAO (Internatinoal Civil Aviation Organization) yakni sejenis Organisasi Penerbangan Sipil Internasional. Nah berikut barang-barang yang tidak boleh dibawa ke dalam pesawat.

Dilarang membawa cairan berbahaya

Maskapai penerbangan pada umumnya melarang setiap penumpangnya untuk membawa cairan berbahaya seperti zat kimia. Meski begitu, Anda diperbolehkan membawa benda-benda cair seperti minyak kayu putih, parfum, atau hairspray dengan kapasitas maksimal 100 ml. Untuk lebih amannya lagi, Anda bisa memasukkan benda-benda tersebut ke dalam bagasi dan melapisinya dengan plastik bening.

Dilarang membawa benda-benda yang berbahan gas

Setiap penumpang umumnya dilarang membawa benda-benda yang berbahan gas seperti cat semprot, korek api dan lain-lain. Gas dapat memicu sebuah ledakan, hal ini tentunya bisa mengancam keselamatan para penumpang.

Dilarang membawa benda-benda tajam

Jangan sekali-kali membawa benda-benda tajam seperti pisau, pedang, samurai, anak panah dan lain-lain meskipun fungsinya hanya sebagai souvenir. Barang-barang tersebut tentunya akan disita oleh petugas keamanan bandara. Sedangkan untuk peralatan make up yang mengandung benda-benda tajam seperti gunting kuku, kikir kuku, pisau cukur dan lain-lain, jika Anda sangat membutuhkannya, Anda bisa mengemas dan memasukkannya ke dalam tas koper yang akan Anda masukkan ke dalam bagasi. Atau jika ingin praktis dan efisien, Anda bisa membelinya di tempat tujuan.

Dilarang membawa senjata api dan peralatan berbahaya lainnya

Setiap maskapai melarang penumpangnya untuk membawa senjata api dan peralatan berbahaya lainnya yang dapat memicu ledakan seperti amunisi, kembang api, petasan dan lain-lain, kecuali bila benda-benda tersebut diizinkan sebagai bagasi yang didaftarkan atas keputusan mutlak dari maskapai yang bersangkutan karena alasan yang sangat khusus.

Dilarang membawa benda-benda yang dapat mengembang

Benda-benda yang dapat mengembang seperti bola tiup untuk kegiatan olahraga basket, voli dan lain-lain dilarang dibawa ke dalam pesawat kecuali bila benda-benda tersebut sudah dikempiskan.

Selain beberapa benda yang sudah disebutkan di atas, masih ada beberapa benda lainnya yang mungkin bisa disita oleh petugas karena berpotensi mengancam keselamatan para penumpang. Apapun itu, ada baiknya bila kita tetap mematuhi aturan yang berlaku.

PRODUK YANG BERASAL DARI HEWAN

Produk yang dihasilkan dari hewan umumnya memiliki bakteri yang mudah menginfeksi. Oleh karena itu, maskapai penerbangan Indonesia melarang keras para penumpang pesawat untuk membawa susu segar, daging segar, dan produk dari susu semisal keju. Hal ini dikarenakan produk-produk ini dapat mengandung bakteri pathogen yang dapat menginfeksi.

Berikut ketentuan dan peraturan barang bawaan di pesawat sesuai dengan maskapai populer di Indonesia:

GARUDA INDONESIA :
  • Penumpang hanya boleh membawa satu tas tangan yang berukuran maksimal 56cm x 36cm x 23cm dan beratnya tidak lebih dari 7kg kedalam kabin.
  • Penumpang boleh membawa kotak peralatan kosmetik atau laptop ke dalam kabin.
  • Barang-Barang Yang Tidak Boleh Dibawa : baterai kering, pisau, gunting, benda tajam, peralatan, senjata api, amunisi dan replika mainan dari benda-benda tersebut tidak boleh dibawa ke kabin penumpang.
  • Penumpang dewasa & anak kelas Bisnis mendapat free bagasi 30 kg.
  • Penumpang dewasa dan anak kelas Economy mendapat free bagasi 20 kg.
  • Penumpang bayi kelas Bisnis dan kelas economy mendapat free bagasi 10kg.
  • Zat-zat yang mengandung merkuri tidak boleh dibawa oleh penumpang.
CITILINK :
  • Penumpang Kelas Ekonomi diperbolehkan membawa barang bawaan hingga seberat 7 kg dengan dimensi 56 cm x 36 cm x 23 cm di kabin Citilink.
  • Berat barang bawaan di kabin tidak boleh melebihi 7 kg.
  • Tas beroda boleh dibawa ke kabin asalkan dimensinya sama atau kurang dari dimensi yang tertera di atas.
  • Tas tangan wanita, buku saku atau dompet yang sesuai untuk perjalanan normal dan yang tidak digunakan untuk tempat penampungan alat-alat yang dihitung sebagai barang bawaan.
  • Pengecualian untuk mantel, syal atau selimut, kamera kecil dan/atau teropong kecil, dan makanan bayi untuk dikonsumsi selama penerbangan boleh dibawa ke dalam kabin pesawat.
  • Barang-Barang Yang Tidak Boleh Dibawa : baterai kering, pisau, gunting, benda tajam, peralatan, senjata api, benda-benda berbahaya lainnya seperti materi yang dimagnetisasi, yang dapat melukai atau membuat iritasi, amunisi dan replika mainan dari benda-benda tersebut tidak boleh dibawa ke kabin penumpang.
LION AIR, WINGS AIR, MALINDO, BATIK AIR
  • Penumpang hanya diperbolehkan membawa barang bawaan 1 ( satu ) koli dengan berat maksimal 7 ( tujuh ) kg, dengan dimensi maksimal 40 cm x 30 cm x 20 cm dan satu tas barang pribadi untuk keperluan selama perjalanan (personal item).
  • Penerimaan barang bawaan di kabin disesuaikan dengan ketersediaan tempat penyimpanan barang bawaan di atas kepala penumpang.
  • Tempat penyimpanan terbatas juga tersedia di bawah kursi depan.
  • Jika tidak ada tempat tersedia untuk menyimpan barang bawaan di kabin, maka akan dilakukan penarikan dan pemuatan barang bawaan di ruang bagasi sesuai dengan peraturan keamanan penerbangan.
  • Barang-Barang Yang Tidak Boleh Dibawa : baterai kering, pisau, gunting, benda tajam, peralatan, senjata api, amunisi dan replika mainan dari benda-benda tersebut tidak boleh dibawa ke kabin penumpang.
  • Benda-Benda Bawaan yang Berbahaya : Barang Bawaan (Tas, Koper dan bungkusan lainnya) yang dipasangi alarm, Gas padat, seperti butana, oksigen, nitrogen cair, tabung aqualung dan tabung gas padat, Zat Korosif – seperti asam, alkali, merkuri dan sel baterai cair serta wadah yang mengandung merkuri, Bahan peledak – amunisi, kembang api dan pistol api. Amunisi termasuk tempat amunisi yang kosong, pistol, kembang api dan bagian dari pistol.
  • Zat cair serta padat yang mudah terbakar seperti refill pemantik, bahan bakar pemantik, korek api, cat, thinner, pemantik api yang harus dibalik sebelum dinyatakan.
AIR ASIA
  • Barang-barang yang kemungkinan membahayakan keselamatan pesawat atau manusia atau properti di atas pesawat dan/atau didefinisikan sebagai barang berbahaya di bawah Peraturan Barang Berbahaya dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional ( International Civil Aviation Organization-ICAO), Asosiasi Transportasi Udara Internasional ( International Air Transport Association-IATA), atau Syarat & Ketentuan kami serta Ketentuan Kontrak.
  • Benda-benda yang tidak diperkenakan dibawa menurut hukum, regulasi atau perintah dari negara bagian atau negara keberangkatan, negara yang disinggahi dan negara kedatangan;
  • Benda-benda yang mudah pecah atau rapuh;
  • Binatang hidup atau mati;
  • Sisa-sisa jasad manusia atau hewan;
  • Hanya styrofoam dan/atau kotak pendingin yang mengandung makanan kering/tidak mudah hancur yang boleh dimasukkan sebagai bagasi setelah menjalani pemeriksaan oleh otoritas terkait.
  • Senjata dan amunisi; Bahan peledak, gas mudah terbakar atau tidak mudah terbakar (seperti cat aerosol, gas butan, pengisi ulang korek api), gas yang didigingkan (seperti filled aqualung cylinders, liquid nitrogen), cairan mudah terbakar (seperti cat, thinner, pengencer cat), benda padat mudah terbakar seperti (korek api dan pemantik api), peroksida organik (seperti resin), racun, benda penginfeksi (seperti virus, bakteria), bahan-bahan radioaktif (seperti radium), benda-benda yang bersifat korosif (seperti asam, alkali, mercuri, termometer), substansi magnetik, bahan-bahan pengoksidasi (seperti pemutih pakaian).
  • Senjata seperti pistol, pedang, pisau atau benda-benda sejenis mungkin dapat diberlakukan sebagai bagasi tercatat berdasarkan wewenang penuh kami untuk alasan yang sangat khusus. Benda-benda ini tidak dapat dibawa masuk ke dalam pesawat untuk alasan apapun.
  • enda Berharga dan Mudah Rusak : Penumpang sangat disarankan untuk tidak memasukkan barang-barang seperti itu ke dalam bagasi. Benda-benda tersebut termasuk uang, perhiasan, logam berharga, piranti perak, alat elektronik, komputer, kamera, peralatan video, surat-surat negosiasi, sekuritas atau benda-benda berharga lainnya dan dokumen identifikasi lainnya, surat perjanjian, artifak, manuskrip dan sejenisnya.
SRIWIJAYA AIR, NAM AIR
  • Bagasi yang dapat Anda bawa maksimal 20 kg untuk semua jurusan kecuali Jakarta – Tanjung Pinang – Jakarta seberat 15 kg. Selebihnya Anda akan dikenakan biaya tambahan.
  • Kami sarankan untuk mengemas bagasi Anda dengan baik, agar terhindar dari kerusakan.
  • Demi kenyamanan Anda, sangat tidak disarankan menyimpan barang berharga di dalam bagasi.
  • Kami membatasi jenis binatang yang dapat dibawa ke dalam kabin. Silahkan kontak kantor penjualan kami untuk prosedur lebih detail.
  • Zat radioaktif (Materi yang teroksidasi seperti bubuk pemutih dan peroksida)
  • Zat beracun dan yang dapat menimbulkan infeksi seperti insektisida, pembunuh ilalang dan materi virus hidup.
  • Agen etiologis (bakteri, virus, dll.)

Cukup beragam bukan? Nah, jika Anda sudah cukup bingung karena beragamnya peraturan (ingat, peraturan ini dibuat untuk keselamatan Anda sendiri), ada trik-trik tertentu agar Anda dapat membawa barang yang masuk dalam daftar dilarang masuk pesawat. Tentunya, Anda akan perlu sedikit penyesuaian saat mendaftarkan bagasi di bandara nantinya.

3346

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here