Visa Schengen merupakan salah satu syarat wajib bagi anda yang menginginkan melakukan perjalanan ke berbagai negara Eropa. Banyaknya destinasi wisata di Eropa tentunya membuat anda sangat ingin menjelajahinya. Apa lagi jika anda memiliki jiwa petualang, tentu tak ingin ketinggalan ingin melakukan petualangan di Eropa. Oleh karena itu kebutuhan untuk memiliki Visa Schengen sangat perlu bagi anda.

Sebelum mengurus Visa Schengen akan lebih baik jika anda mengetahui apa sebenarnya Visa Schengen itu. Visa Schengen adalah visa khusus yang harus dimiliki anda yang ingin menjelajahi negara di Uni Eropa. Sampai saat ini terdapat 25 negara yaitu 23 negara Uni Eropa dan 3 negara non-Uni Eropa yang dapat menggunakan Visa Schengen untuk mengelilingi negara tersebut. Visa ini merupakan hasil Perjanjian Schengen dan dilakukan oleh negara-negara Uni-Eropa. Perjanjian ini dilakukan di kota Schengen yang termasuk dalam negara Luxemburg pada tahun 1985. Isi perjanjian itu antara lain adalah menghapuskan pengawasan pada perbatasan di antara negara-negara Uni Eropa serta mencakup aturan-aturan tentang kebijakan bersama untuk izin masuk dalam jangka pendek.

Dengan memiliki Visa Schengen anda dapat mengelilingi negara-negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Yunani, Hungaria, Italia, Islandia, Perancis, Republik Ceko, Austria, Estonia, Finlandia, Luxemburg, Norwegia, Slovakia, Slovenia, Latvia, Spanyol, Lithuania, Polandia, Swiss, Denmark, Swedia, Malta, Belgia dan Portugal. Menggunakan Visa Schengen memiliki batas waktu terlama yaitu 90 hari dan dengan jangka waktu selama 6 bulan. Hal itu dikarenakan visa ini hanya berlaku bagi anda yang ingin travelling atau dalam melakukan perjalanan bisni di Eropa saja.

Jenis Visa Schengen

Sebelum terbang ke Eropa dan membuat Visa Schengen, ketahui dulu jenis-jenis Visa Schengen:

1. Visa Transit

2. Visa Pariwisata

3. Visa untuk Mengunjungi Keluarga atau Teman

4. Visa Bisnis

5. Visa untuk Kegiatan Budaya dan Olahraga

6. Visa untuk Kunjungan Resmi

7. Visa untuk Penelitian

8. Visa untuk Alasan Medis.

Kamu harus tahu dulu jenis Visa Schengen apa yang akan diajukan. Masing-masing Visa Schengen ini memiliki sedikit perbedaan dalam pengurusan dokumen.

Sedangkan ada dua macam yang dapat dikeluarkan oleh Kedutaan Besa Schengen, yaitu:

1. Visa Sekali Masuk (Single Entry)

Visa jenis ini memungkinkan pemegangnya masuk ke negara Schengen hanya sekali. Jadi kalau kamu sudah keluar dari satu negara Schengen, tidak dapat lagi kembali dengan visa yang sama.

2. Visa Masuk Ganda (Multiple Entry)

Memungkinkan pemegangnya bisa bolak balik ke wilayah Schengen dan maupun non-Schengen. Tapi tetap mengikuti aturan izin tinggal hanya berlaku sampai 90 hari dalam jangka waktu 6 bulan. Jenis Visa Multiple Entry ada yang untuk durasi 1 tahun, 3 tahun, dan 5 tahun.

Dokumen Yang Dibutuhkan

Dokumen yang dibutuhkan saat anda membuat Visa Schengen antara lain

  • Kartu Keluarga
  • Paspor
  • Surat nikah,
  • Akte kelahiran
  • Pasfoto ukuran 3,5 x 4,5 sebanyak dua lembar.
  • Formulir permohonan visa
  • Paspor yang Masih Berlaku
  • Polis Asuransi Perjalanan

Namun, anda juga harus membawa buku tabungan yang dapat memperlihatkan saldo rekening anda paling tidak selama 3 bulan, lembar penerimaan gaji dan juga kartu kredit.

Dalam pengurusan Visa Schengen di kedutaan Belanda akan mendapatkan keuntungan karena kedutaan ini terkenal sangat baik dan tanpa rumit saat mengurus pembuatan Visa Schengen. Namun, anda juga harus membawa dokumen yang lengkap ya agar mengurusnya cepat selesai. Biaya pembuatan Visa Schengen sediri adalah sekitar 60 Euro dan jika dijadikan Rupiah adalah sekitar Rp 760.000. Lama pembuatan Visa Schengen bisa selesai dalam waktu 3 hari, bahkan bisa juga satu hari jadi. Bagi anda yang ingin berkeliling Eropa, jadi segera urus pembuatan Visa Schengen.

786

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here