Jakarta, Tamasya – Para penyandang disabilitas kini tidak boleh mengurungkan niat untuk pergi menggunakan pesawat terbang. Hal ini dikarenakan sejumlah maskapai penerbangan sudah memperbaiki fasilitas bagi para penumpangnya yang penyandang disabilitas.

Nah, jika kamu seorang penyandang disabilitas atau memiliki kerabat yang penyandang disabilitas, simak dulu beberapa serba-serbi terkait penerbangan ini agar bisa terbang dengan nyaman!

UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 134

Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pasal 134 mengatur sejumlah perlakuan khusus yang berhak didapatkan oleh penyandang disabilitas sebagai berikut:

  1. Penyandang cacat, lanjut usia, anak-anak di bawah usia 12 (dua belas) tahun, dan/atau orang sakit berhak memperoleh pelayanan berupa perlakuan dan fasilitas khusus dari badan usaha angkutan udara niaga.
  2. Pelayanan berupa perlakuan dan fasilitas khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:
  3. a) pemberian prioritas tambahan tempat duduk;
    b) penyediaan fasilitas kemudahan untuk naik ke dan turun dari pesawat udara;
    c) penyediaan fasilitas untuk penyandang cacat selama berada di pesawat udara;
    d) sarana bantu bagi orang sakit;
    e) penyediaan fasilitas untuk anak-anak selama berada di pesawat udara;
    f) tersedianya personel yang dapat berkomunikasi dengan penyandang cacat, lanjut usia, anak-anak,dan/atau orang sakit; dan
    g) tersedianya buku petunjuk tentang keselamatan dan keamanan penerbangan bagi penumpang pesawat udara dan sarana lain yang dapat dimengerti oleh penyandang cacat, lanjut usia, dan orang sakit.
  4. Pemberian perlakuan dan fasilitas khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dipungut biaya tambahan.

UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 239

Selain pasal 134, ada juga pasal 239 yang isinya menjelaskan tentang pelayanan dan fasilitas khusus untuk penumpang berkebutuhan khusus. Isi UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 239 tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Penyandang cacat, orang sakit, lanjut usia, dan anak-anak berhak memperoleh pelayanan berupa perlakuan dan fasilitas khusus dari badan usaha bandar udara atau unit penyelenggara bandar udara.
  2. Pelayanan berupa perlakuan dan fasilitas khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
    a) pemberian prioritas pelayanan di terminal;
    b) menyediakan fasilitas untuk penyandang cacat selama di terminal;
    c) sarana bantu bagi orang sakit;
    d) menyediakan fasilitas untuk ibu merawat bayi (nursery);
    e) tersedianya personel yang khusus bertugas untuk melayani atau berkomunikasi dengan penyandang cacat, orang sakit, dan lanjut usia; serta
    f) tersedianya informasi atau petunjuk tentang keselamatan bangunan bagi penumpang di terminal dan sarana lain yang dapat dimengerti oleh penyandang cacat, orang sakit, dan lanjut usia.
  3. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelayanan berupa perlakuan dan fasilitas khusus diatur dengan Peraturan Menteri.

Tips untuk Penyandang Disabilitas yang Ingin Menggunakan Pesawat

Sudah paham dengan UU terkait hak penyandang disabilitas di pesawat maupun bandara? Saatnya menerapkan tips berikut agar perjalanan semakin lancar dan nyaman.

  1. Memesan tiket di kantor maskapai

Saat ini pemesanan dan pembelian tiket pesawat secara online memang lebih mudah dan tidak membuang-buang waktu. Tapi, bagi para penyandang disabilitas akan lebih nyaman jika memesan tiket langsung di kantor maskapai. Dengan demikian kamu bisa menanyakan dan mendapatkan informasi yang lengkap terkait layanan dan fasilitas yang akan didapatkan di dalam pesawat seperti kursi roda, toilet, dan tempat duduk.

  1. Informasikan kebutuhan khusus

Saat membeli tiket, jangan lupa untuk memberikan keterangan terkait keadaanmu dan beberapa kebutuhan khusus. Misalnya perlu membawa kursi roda, tabung oksigen, dan sebagainya. Dengan demikian, maskapai tersebut bisa mempersiapkan kebutuhanmu.

  1. Pergi bersama pendamping

Ajaklah pendamping seperti orang tua atau teman selama bepergian. Mereka bisa jadi pendamping di saat kamu membutuhkan sesuatu dan tentunya perjalanan akan jadi lebih aman.

  1. Datang lebih awal ke bandara

Penumpang penyandang disabilitas memerlukan sejumlah prosedur tambahan yang akan memakan waktu. Ditambah lagi dengan jarak antara pintu masuk bandara dan ruang tunggu yang cukup jauh. Untuk itu datanglah ke bandara lebih awal sekitar 2-3 jam sebelum keberangkatan agar tidak terlambat dan kamu bisa lebih santai di bandara.

  1. Bawa sertifikat medis

Jangan lupa untuk membawa sertifikat medis yang bisa digunakan sebagai petunjuk penanganan pertama jika kamu mengalami gangguan selama penerbangan. Sertifikat medis ini juga bisa ditunjukkan jika kamu membutuhkan beberapa pengecekan dokumen serta meminjam fasilitas tambahan seperti kursi roda dan lainnya selama di bandara.

  1. Bawa obat-obatan pribadi

Beberapa penyandang disabilitas memerlukan konsumsi obat rutin, jangan lupa membawa obat-obatan tersebut disertai dengan surat dokter supaya diijinkan untuk dibawa ke dalam kabin pesawat saat melewati pemeriksaan di bandara.

Itulah beberapa penjelasan dan tips mengenai hak penyandang disabilitas yang ingin bepergian menggunakan pesawat terbang. Selamat berlibur dengan nyaman!

1070

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here